Agar Layak Pakai, Petugas Lakukan Perawatan Senpi Berkala di LAPSUSKA

    Agar Layak Pakai, Petugas Lakukan Perawatan Senpi Berkala di LAPSUSKA
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS-

    Kepala Sub Seksi Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan bersama Taruna Poltekip Angkatan 54 yang sedang melaksanakan kegiatan magang melakukan perawatan dan pemeliharaan berkala terhadap senjata api yang dimiliki oleh Lapas Karanganyar Nusakambangan. Rabu (14/06)

    Perawatan senjata ini dilaksanakan di ruang Kamtib dan dipimpin oleh Bapak Suwarto selaku Kasubsi Keamanan. Sebelum peaksanakan perawatan, Kasubsi Keamanan memberikan pengarahan tentang bagaimana cara memegang dan merawat senjata api dengan benar. ‘’Perawatan ini biasanya dilakukan secara berkala, perawatan senjata ini dilakukan supaya ketika senjata api ini digunakan penggunanya merasa nyaman dan supaya senjata api berfungsi dengan baik untuk menunjang segala betuk kegiatan keamanan yang ada di Lapas, ’’ ujar Suwarto Kasubsi Keamanan. 

    Perawatan senjata ini dilakukan guna memastikan kondisi senjata api tetp dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja dalam menunjang tugas dan fungsi pada bidang Keamanan. Dalam kesempatan tersebut Kasubsi Keamanan juga mengungkapkan bahwa senjata api milik Lapas Karanganyar Nusakambangan ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dimana wajib untuk dilakukan perawatan serta pemeliharan.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Mengintip Bentuk Perawatan Senjata Api Milik...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami