519 WBP dan Petugas Nyoblos di TPS Khusus 901 dan 902 Lapas Cilacap

    519 WBP dan Petugas Nyoblos di TPS Khusus 901 dan 902 Lapas Cilacap

    **

    Cilacap - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap salurkan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap di Aula Abhinaya Lapas Cilacap, Rabu, (27/11).

    Penyampaian hak suara diawasi langsung oleh petugas Lapas Cilacap yang bertugas juga sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Terdapat 2 (dua) TPS Khusus  dengan jumlah keseluruhan 465 orang WBP yang menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 382 orang WBP terdaftar sebagai pemilih Bupati dan Wakil Bupati. 

    Tak hanya WBP terdapat 54 orang petugas terdaftar sebagai pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta 38 diantaranya  terdafat sebagai pemilih Bupati dan Wakil Bupati. 

    "Ada 2 (dua) tempat pemungutan suara khusus yakni TPS 901 dan 902 dengan petugas KPPS yang disiapkan dari petugas Lapas Cilacap sebanyak 14 orang, " terang Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi.

    Kegiatan dimulai dari pengambilan sumpah anggota KPPS dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara sekaligus pengecekan surat suara dan alat kelengkapan pemungutan suara yang berada di dalam kotak diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan saksi. Selanjutnya pemungutan suara dimulai tepat pada pukul 07.00 WIB. 

    "Kami pastikan semua hak pilih Warga Binaan dapat terakomodir dengan baik bedasarkan keyakinan dan hati nurani tanpa paksaan dan intervensi dari pihak manapun, termasuk mereka yang tengah dalam keadaan sakit di dalam lapas, " tegasnya.

    "Kita sebagai Aparatur Sipil Negara patutnya netral dan tidak memihak salah satu paslon Calon Kepala Daerah, begitupun dengan Warga Binaan di Lapas Cilacap tidak ada paksaan untuk memilih paslon tertentu karena hak suara yang dimiliki setiap orang bersifat bebas dan rahasia, " tambahnya. 

    Seluruh surat suara akan dihitung oleh petugas KPPS di TPS Khusus 901 dan 902 Lapas Cilacap. Adapun segala proses pemungutan suara dan perhitungan suara selalu terpantau dan diawasi oleh pihak KPPS, saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cilacap. *** (IH).

    pemasyarakatan lapas cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih Sukseskan Agenda Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Penyerahan Surat Suara Hasil Pilkada Serentak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami