Cilacap – Kantor Imigrasi CIlacap menyelenggarakan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 di Halaman Kantor Imigrasi Cilacap yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (29/11).
Kasi Tikkim, Heryanu menjadi inspektur upacara serta Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Iqbal Barrus menjadi komandan upacara. Upacara HUT ke-52 KORPRI 2023 kali ini mengambil tema "Korprikan Indonesia".
Upacara HUT ke-52 KORPRI kali ini berlangsung dengan khidmat. Inspektur Upacara, Heryanu menyampaikan amanat upacara Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional. Dalam amanat upacara tersebut, Heryanu menyampaikan saat ini di Indonesia tengah terjadi perubahan yang sangat cepat yang disebabkan oleh dua hal besar, yaitu karena perubahan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat.
"KORPRI diharapkan untuk mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna pengembangan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas Tahun 2045, " pesan Heryanu.
Selain itu, pada tahun 2024 nanti akan berlangsung pemilihan presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, dan pemilihan 38 gubernur dan wakil gubernur serta 514 bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia. Terhadap hal tersebut, KORPRI beserta anggotanya akan selalu dalam posisi netral dan tegak lurus kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Dalam penutupan sambutan, Heryanu menyampaikan KORPRI ke depannya harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan bisa berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Saat ini pemerintah sedang mendesain sistem penggajian yang baru dengan model single salary system dan sistem pensiun yang lebih menyejahterakan. Kesejahteraan ini harus diiringi dengan kinerja ASN yang lebih optimal. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital.