Ujian Kompetensi Online SIMPEG Kemenkumham: Peran Penting Pejabat Struktural Lapas Karanganyar dalam Transformasi Organisasi

    Ujian Kompetensi Online SIMPEG Kemenkumham: Peran Penting Pejabat Struktural Lapas Karanganyar dalam Transformasi Organisasi

    CILACAP, INFO_PAS - Pada Sabtu (06/01/24), Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Tata Usaha, dan sejumlah pejabat lainnya aktif mengikuti ujian kompetensi online SIMPEG Kementerian Hukum dan HAM.

    Acara ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Ujian kompetensi online tersebut dijadwalkan untuk memastikan bahwa seluruh ASN memiliki pemahaman yang mendalam terkait dengan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    Materi ujian mencakup berbagai aspek, termasuk analisis kinerja pelaksana anggaran yang menjadi poin utama dan mendominasi pertanyaan yang diajukan. Materi lainnya mencakup Manajemen ASN, tugas pejabat pengawas, Permenkumham No 32 Tahun 2019 tentang analisis beban kerja, dan pembagian harta dalam perceraian menurut PP 10 Tahun 1983.

    Ujian ini terbagi menjadi empat sesi, dan setiap sesi diikuti oleh 200 peserta. Peningkatan kompetensi ini tidak hanya dianggap sebagai langkah maju bagi pegawai secara individu, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mewujudkan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperbaiki dan memajukan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tahun 2024, Bapas Nusakambangan Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami