Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan inspeksi terhadap Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemantauan, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB sendiri merupakan kelanjutan dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Tim Biro BMN, yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar, melakukan pemeriksaan terhadap hasil GRBB, melibatkan satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima oleh Lapas Karanganyar dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Pengecekan ini dilakukan dengan didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan hasil sesuai dengan data yang ada, sehingga data yang diperoleh menjadi akurat. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa pemanfaatan alokasi realisasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini sangat membantu, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif untuk mencegah longsor.