Lapas Cilacap Dukung Penuh Program Deradikalisasi dan Penanganan Narapidana Terorisme dalam Lapas

    Lapas Cilacap Dukung Penuh Program Deradikalisasi dan Penanganan Narapidana Terorisme dalam Lapas

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap ikuti kegiatan Rapat Penyusunan Draft Pedoman Pembinaan Terpadu Narapidana Terorisme yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) secara virtual. Kamis (07/12)

    Rapat diikuti oleh Wali Pemasyarakatan Lapas Cilacap, Junaedi beserta Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja Wahyuddin Rani serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Perawatan Lapas Cilacap, Didik Romadhoni Sutarman. 

    Tujuan dilaksanakannya Rapat Penyusunan Draft Pedoman Pembinaan Terpadu Narapidana Terorisme adalah untuk meninjau perkembangan program deradikalisasi yang telah dilaksanakan serta mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan program deradikalisasi.

    Dalam rapat tersebut, dibahas tentang perkembangan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme di Indonesia. Dilanjutkan diskusi panel dengan tema Pelaksanaan program deradikalisasi secara terpadu dan materi Standar pembinaan Narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan. 
    Selanjutnya juga dibahas materi syarat dan tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban bagi narapidana tindak pidana terorisme dan materi Koordinasi aparat penegak hukum serta perlindungan bagi petugas pemasyarakatan dalam penanganan narapidana terorisme. 

    Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap Dedi Cahyadi menyampaikan bahwa Lapas Cilacap siap mendukung pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme. "Lapas Cilacap siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme" ujar Dedi.

    Ia berharap dengan dukungan dari berbagai pihak, program deradikalisasi dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang optimal. ***

    pemasyarakatan lapas cilacap lapas nusakambangan jawa tengah ditjenpas kemenkumham hukum ham terorisme
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Antisipatif Lapas Karanganyar: Fogging...

    Artikel Berikutnya

    Pemeriksaan Kamar Hunian WBP Lapas Kembangkuning

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami