CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Pegawai Menjadi Angka Kredit dalam Jabatan Fungsional, (01/02/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting.
Berkenan membuka kegiatan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianor.
Dalam sambutannya dirinya menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para peserta.
Kadivmin mengungkapkan bahwa konversi penilaian kinerja ke dalam angka kredit jabatan fungsional akan memberikan dampak positif langsung dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Hadir sebagai Narasumber dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Narasumber memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi Pelaksanaan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 dalam penilaian kinerja.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah pentingnya penetapan angka kredit yang memperhatikan tahapan-tahapan tertentu. Tahapan-tahapan tersebut meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas, penilaian kinerja, tindak lanjut, dan predikat kinerja.
Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyatakan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan seluruh pegawai Lapas Besi untuk menghadapi perubahan-perubahan positif dalam pengelolaan kepegawaian.
“Dengan digelarnya kegiatan ini, kami berharap Jajaran Lapas Besi dapat lebih siap dan terarah dalam menerapkan konversi penilaian kinerja, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus meningkat”, tutupnya.
(Reza)