CILACAP - Jajaran Pegawai dan Pejabat Struktural Bapas Nusakambangan mengikuti kegiatan sosialisasi terkait dengan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual bertempat di Aula Kantor Bapas Nusakambangan, Jumat (29/07/2022).
Sosialisasi digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangham) dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Kepala Balitbangham Sri Puguh Budi Utami membuka acara secara langsung. Dalam sambutannya, Sri Puguh mengatakan bahwa penyusunan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 ini bukan kebijakan yang bersifat mandiri.
"Permen ini bertujuan untuk memperbaiki sistem-sistem yang ada. Sehingga fokusnya kepada memperbaiki aturan yang sudah ada dan peraturan yang akan dibentuk di waktu yang akan datang", ucapnya.
Narasumber kegiatan sosialisasi ini yaitu Analis Kebijakan pada Balitbangkumham dan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara.
Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan penerapan disiplin protokol Kesehatan Covid-19. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Edward James sebagai moderator.
(N.Son/***)