CILACAP - Dua orang anak kembar memasuki ruangan baladewa didampingi oleh ayahnya menyapa petugas dengan tersipu-sipu malu. Adapun maksud kedatangan adalah untuk melaksanakan wajib lapor bulanan sebagai Klien Bapas Kelas II Nusakambangan dan bertemu salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Nusakambangan, Sumaryono, Senin (24/07/2022).
Kedua anak tersebut terlibat tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa. Menurut keterangan Klien, pada awalnya mereka tidak ada niat untuk membunuh korban. Semua berawal dari perselisihan antar teman.
Pada awalnya korban beriktikat untuk meminta maaf kepada salah teman klien. namun teman klien justru mengajak KLien dan teman-teman yang lain untuk melakukan pengroyokan kepada korban. Korban Diduga mengalami gagar otak, nyawa korban tak terselamatkan dan klien beserta teman-temannya dijerat Pasal Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Saat Bimbingan tersebut, Orangtua klien (Ayah), merasa kuwalahan mengatasi kelakuan kedua putranya. Bahkan setelah bebaspun, kedua putranya masih sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Pembimbing kemasyarakatan harus mampu membimbing dan membina berbagai macam klien, baik klien dewasa maupun klien anak.
Dalam kasus di atas pembimbing kemasyarakatan langsung melakukan analisa dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dikeluhkan orangtua klien. setelah dianalisa, didapatkan solusi bahwa kedua klien harus dipisahkan. karena apabila dibiarkan bersama, kedua klien selalu kompak dalam membuat permasalahan di masyarakat.
PK Bapas Nusakambangan, Sumaryono berharap dengan berpisah, kedua klien dapat memulai hidup baru dan merenungi kesalahannya selama ini.
"Bagai nasi dan soto kuah, kedua anak ini harus dipisah demi masa depan yang lebih indah, " ucap Sumaryono salah satu pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan yang terkenal puitis ini.
Setelah menyanggupi saran Pembimbing kemasyarakatan tersebut, kedua klien beserta orangtua klien segera pamit guna segera melaksanakan masukan dari Pembimbing kemasyarakatan.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
(N.Son/***)